

Pelatihan Asesor Kompetensi BNSP
- Master Asesor pelatih dari BNSP
- Menjadi Asesor di LSP Digital Marketing Indonesia
- Modul Pelatihan lengkap dari BNSP
Pelatihan Asesor Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP
Kenapa harus menjadi Asesor Kompetensi?
Asesor kompetensi adalah seorang profesional dalam bidang pekerjaan tertentu, dilatih dan di uji oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi terhadapa Standar Kompetensi sebagai seorang Penguji pada proses Uji Kompetensi. Asesor kompetensi bertugas mengumpukan bukti yang berkualitas dari peserta. Baik bukti yang langsung di dapatkan pada saat proses asesmen berlangsung, atau bukti lain yang menguatkan peserta untuk di rekomendasikan Kompeten. Asesor kompetensi harus mengetahui Prinsip-prinsip asesmen dan aturan dalam pengumpulan Bukti. Asesor kompetensi akan ditugaskan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai penguji sekaligus menjaga kompetensi sebagai seorang Asesor Kompetensi
Pekerjaan Terkait Metodologi Asesmen
- Asesor Kompetensi
- Master Asesor
- Lead Asesor
- Asesor Lisensi
Materi Pelatihan Metodologi Asesor Kompetensi
Di hari kelima akan ada proses Uji Kompetensi Calon Asesor Kompetensi oleh Master Asesor Penguji dari BNSP. Peserta akan membuktikan bahwa dirinya kompeten menjadi seorang Asesor Kompetensi dengan menguji peserta/asesi sesuai dengan bidang keahlian teknis asesi tersebut. Peserta/Asesi disediakan oleh masing-masing calon asesor atau dapat difasilitasi oleh pantia/LSP
Pelaksanaan simulasi uji kompetensi antar asesor/peer asessment sebagai persiapan untuk melakukan uji kompetensi pada keesokan harinya.
Sebagai seorang asesor, wajib memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi (saran perbaikan, audit atau rekomendasi) dalam pra asesmen, asesmen atau pasca asesmen
Asesmen dalam bentuk Metode Observasi atau Verifikasi Portofolio. Juga menggunakan perangkat-perangkat asesmen baik bukti langsung, bukti tidak langsung maupun bukti tambahan
Proses asesmen harus direncanakan sesuai dengan latar belakang dari asesi. Bisa dari jalur pendidikan, jalur pengalaman atau jalur otodidak. Tentunya perangkat asesmen yang akan digunakan juga harus menyesuaikan
Prinsip asesmen mencakup Valid, Reliable, Flexible dan Fair harus di pahami oleh seorang asesor kompetensi. Juga bukti-bukti berkualitas (Valid, Asli, Terkini dan Memadai) terus digali dari asesi/peserta
Pelatihan berbasis kompetensi artinya sesuai dengan standar kompetensi dan di buktikan dengan bukti kinerja dari peserta
Standar kompetensi merupakan acuan/benchmark utama dalam proses asesmen. Standar kompetensi terdiri dari SKKNI, SKKK, dan Standar Internasional
Kompetensi asesor terdiri atas 3 Unit Kompetensi yang di ambil dari SKKNI metodologi pelatihan dan sertifikasi
Arah pengembangan sistem sertifikasi nasional akan disampaikan oleh Komisioner BNSP
Metodologi Sebagai Asesor Kompetensi
Asesor Kompetensi adalah profesi baru yang di minati oleh praktisi dan akademisi. Terbuka peluang untuk menjadi Asesor Kompetensi di LSP Digital Marketing dengan bidang keahlian sesuai dengan Kompetensi Teknis yang dimiliki
Kegiatan hari pertama adalah kebijakan dari BNSP. Akan disampaikan oleh perwakilan dari BNSP baik dari komisioner maupun Master Asesor BNSP. Materi selanjutnya adalah tentang Unit Kompetensi pertama dari Standar Kompetensi calon Asesor kompetensi yaitu P.854900.041.01 : Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen
Pada hari kedua peserta sudah memahami standar kompetensi dan skema sertifikasi. Juga memilih unit kompetensi mana pada skema tersebut yang akan dipakai dalam proses pembelajaran. Unit Kompetensi yang akan di bahas adalah P.854900.043.01 : Mengembangkan Perangkat Asesmen
Peserta mendemonstrasikan / Roleplay kepada teman sejawat untuk memastikan bahwa secara teori di implementasikan ke praktek pada saat ditugaskan LSP sebagai Asesor Kompetensi
Memastikan roleplay berjalan dengan baik. Seluruh peserta kemudian mengisi dokumen permohonan menjadi asesor kompetensi ke BNSP. Dan juga peserta menyiapkan perangkat asesmen untuk di ujikan keesokan hari
Pelaksanaan Real asesmen terhadap calon asesor. Peserta mendemonstrasikan proses uji kompetensi yang akan di amati oleh Master asesor penguji yang telah ditugaskan BNSP. Peserta wajib membawa satu orang asesi sesuai dengan skema dan persyaratan
LSP Digital Marketing
Ruko Fifth Avenue 5 No. 12 Paramount Jl. Boulevard Raya Gading Serpong Kel. Pakulonan Barat, Kec. Kelapa Dua, Tangerang Banten 15810
No.Hp : 0877-7209-1923, 0811-1656-602